Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan

4 hours ago 11

 Ini Era Keemasan Kejaksaan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kembali jadi lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat mengacu survei LSI.

Sebelumnya, hasil riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 20-28 Januari 2025 menyatakan Kejagung sebagai lembaga yang paling dipercaya publik untuk memberantas korupsi.

Menurut Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Minggu (9/2), kepercayaan publik terhadap Kejagung untuk memberantas korupsi berada di angka 73 persen, unggul dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendapat angka 69 persen.

Nah, Ahmad Sahroni melihat kinerja Kejagung sangat maksimal di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Selaku mitra kerja, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Komisi III melihat kinerja Kejagung beberapa tahun belakangan ini sangatlah maksimal. Bisa disebut ini sebagai era keemasan Kejagung," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu (12/2/2025).

Hal itu menurutnya berdasar lantaran Kejagung dalam beberapa tahun terakhir tidak henti-hentinya mengungkap sejumlah kasus kakap, seperti korupsi Jiwasraya, kasus tata kelola timah, penyuapan hakim, hingga pagar laut yang sedang diusut lembaga itu.

"Saya selalu percaya bahwa kinerja yang baik akan berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan. Makanya tak heran kalau masyarakat sangat percaya pada Kejagung, karena kinerjanya memang betulan bagus," tutur Sahroni.

Politikus Partai NasDem itu juga melihat Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai sosok yang tegas tanpa pandang bulu, serta mengedepankan aspek pencegahan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejagung yang kembali menjadi lembaga paling dipercaya publik memberantas korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |