Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

4 hours ago 25

Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kedua dari kiri) tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, pada pukul 09.10 WIB, Senin (23/6).

Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna krem dan celana panjang hitam. Dia juga tampak membawa sebuah tas jinjing berwarna hitam.

Mantan CEO Gojek itu datang dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang berjumlah empat orang.

Ketika awak media menanyakan perihal pemeriksaan ataupun dokumen apa saja yang dibawa hari ini, Nadiem tidak menjawab. Dia hanya melemparkan senyum ke arah jurnalis dan langsung masuk ke dalam Gedung Jampidsus.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa dalam pemeriksaan hari ini penyidik pada Jampidsus akan memeriksa Nadiem selaku mantan Mendikbudristek untuk mendalami mengenai fungsi pengawasan dalam program pengadaan Chromebook.

"Nanti akan ditanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini, dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan pengadaan," ucapnya.

Diketahui bahwa Kejagung sedang menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook.???

Kejagung memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |