Kejaksaan Periksa Ketua Nasdem Kota Bandung dalam Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

6 hours ago 19

Selasa, 04 November 2025 – 14:10 WIB

Kejaksaan Periksa Ketua Nasdem Kota Bandung dalam Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan - JPNN.com Jabar

Ilustrasi korupsi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Ketua DPD Nasdem Kota Bandung Rendiana Awangga kaitan dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan pada Selasa (4/11/2025). Kasus ini juga menyeret Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang sudah diperiksa kejaksaan pada Jumat (31/10/2025) lalu. 

Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung Tumpal Sitompul mengatakan penyidik telah memanggil lima orang saksi untuk diperiksa kaitan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, Selasa (4/11). Dua orang dari PNS Pemkot Bandung, dua orang swasta dan satu orang Ketua DPD Nasdem Kota Bandung Rendiana Awangga.

"Jadi hari ini kami manggil lima orang ya (di antaranya) dua orang swasta, dua orang PNS, satu betul ya, inisialnya RA anggota DPRD Kota Bandung," kata Tumpal dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).

Ia mengatakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap lima orang tersebut untuk lebih mendalami kaitan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Sehingga diharapkan dapat membuat kasus terang benderang.

Tumpal melanjutkan terkait delapan orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang diperiksa dilakukan selama proses penyelidikan. Sedangkan dalam tahap penyidikan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.

"Nah itu kan waktu penyelidikan itu kan pernah juga dipanggil kan gitu. Tapi untuk penyelidikan nanti saya coba akumulasi dulu ya," tuturnya. 

Tumpal menuturkan penetapan tersangka belum dilakukan sebab pihaknya berhati-hati dalam pengusutan kasus. Pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan agar semua terang benderang. 

"Masih belum (penetapan tersangka), jadi kami tetap pada prinsipnya ada kehati-hatian ya," ungkap dia.

Kejari Kota Bandung hari ini memeriksa Ketua DPD Nasdem Bandung Rendiana Awangga untuk mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |