Kejati Jabar Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi DPRD Indramayu era H Syaefudin Naik ke Penyidikan

1 month ago 36

Senin, 11 Agustus 2025 – 14:39 WIB

Kejati Jabar Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi DPRD Indramayu era H Syaefudin Naik ke Penyidikan - JPNN.com Jabar

Ilustrasi uang rupiah hasil korupsi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) terus melakukan pendalam dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu. Teranyar, Kejati Jabar sudah menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut diduga terjadi di tahun 2022 saat H. Syaefudin menjadi Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.

Saat ini, H. Syaefudin sudah memegang jabatan baru sebagai Wakil Bupati Indramayu mendampingi Bupati Lucky Hakim.

Laporan atas dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu itu disampaikan oleh Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI).

Kejanggalan Versi Laporan BPK RI

PPPI dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan adanya kejanggalan dalam proses pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu.

Pemeriksaan tersebut mengungkap perhitungan tunjangan dilakukan dengan prosedur yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa dasar hukum yang sah, serta tidak memenuhi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

PPPI mengungkapkan, belanja tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Indramayu ini mencapai Rp 16,8 miliar untuk setahun di tahun 2022.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) terus melakukan pendalam dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |