jpnn.com - PALEMBANG - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan lima orang tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari sebuah bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL periode 2010-2014.
Penahanan dilakukan pada Selasa (7/4) setelah para tersangka menjalani pemeriksaan di Gedung Kejati Sumsel.
Kelima tersangka merupakan mantan pejabat di kantor pusat bank pemerintah, yakni:
- KW selaku Kepala Divisi Agribisnis 2010-2014
- SK selaku Kepala Divisi Analisis Risiko Kredit 2010-2015
- WH selaku Kepala Divisi ARK 2010-2016
- IJ selaku Kepala Divisi Agribisnis 2011-2013
- LS selaku Wakil Divisi ARK 2010-2016.
Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana menerangkan bahwa kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Palembang terhitung sejak 7 April hingga 26 April 2026.
"Dari delapan tersangka yang dipanggil, ada tujuh orang yang hadir. Lima di antaranya ditahan. Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni KA dan TP tidak ditahan karena alasan kesehatan serius (sakit jantung dan autoimun yang dibuktikan dengan rekam medis," ujar Ketut di Kejati Sumsel.
Adapun satu tersangka lagi berinisial AC mangkir dari panggilan karena dilaporkan sedang menjalani operasi ginjal di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Kasus ini telah menetapkan delapan tersangka pada Maret 2025.
Estimasi kerugian negara dalam kasus ini mencapai kurang lebih Rp1,68 triliun. (mcr35/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?





.jpeg)














































