bali.jpnn.com, BADUNG - Pemkab Badung, Bali, memutuskan melanjutkan penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) untuk mengatasi permasalahan kemacetan di kawasan Kerobokan Kelod, Kuta Utara.
Keputusan itu diambil setelah berdasar hasil evaluasi, upaya penataan dan pengendalian lalu lintas pada sembilan persimpangan sejak Desember 2025 itu menunjukkan hasil yang positif.
Perubahan pola arus lalu lintas pada sejumlah ruas jalan strategis terpantau telah mendorong pergerakan kendaraan menjadi lebih tertib dan terstruktur.
Kepadatan yang sebelumnya kerap terjadi secara signifikan juga mulai berkurang, meskipun volume kendaraan di kawasan tersebut masih tergolong tinggi sebagai kawasan dengan intensitas mobilitas yang padat.
“Penerapan MRLL ini harus tetap dilanjutkan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi dengan perubahan pola arus lalu lintas,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dilansir dari Antara.
“Meskipun begitu kami juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan,” imbuhnya.
Bupati Adi Arnawa mengungkapkan pihaknya telah menginstruksikan pihak terkait untuk melakukan percepatan perbaikan dan penataan utilitas sarana prasarana lalu lintas yang dinilai masih kurang.
Hal itu mencakup pembenahan geometrik persimpangan, penambahan dan perbaikan rambu-rambu lalu lintas.



















































