jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menggelar kegiatan finalisasi Modul Pembinaan Zakat dan Wakaf di Jakarta.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis memperkuat sistem pembinaan sumber daya manusia (SDM) zakat dan wakaf berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., menegaskan bahwa penyelarasan modul dengan SKKNI adalah langkah penting untuk mencetak SDM zakat dan wakaf yang andal.
“Menyusun modul berbasis SKKNI adalah bukti keseriusan kita membangun kompetensi pengelola zakat dan wakaf secara profesional. Ini menjadi kunci agar zakat dan wakaf berperan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” tegasnya.
Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibbudin menjelaskan bahwa proses penyusunan modul telah melalui serangkaian tahapan terukur, mulai dari pemetaan, kurikulum, hingga uji coba di delapan provinsi.
Dia menegaskan bahwa finalisasi ini bukan sekadar administratif, tetapi pondasi utama membangun ekosistem tata kelola zakat dan wakaf yang kompeten.
“Modul ini dirancang agar menjadi rujukan nasional, bukan hanya teori tetapi hasil kristalisasi praktik-praktik terbaik di lapangan,” ujarnya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., menambahkan bahwa pembinaan SDM berbasis kompetensi adalah kebutuhan mendesak dalam memperkuat tata kelola filantropi Islam.