jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih mengkaji aturan jam masuk sekolah hingga penghapusan pekerjaan rumah (PR) tertulis untuk pelajar yang digagas Gubernur Jawa Barat Mulyadi.
Kebijakan baru itu akan mulai diterapkan di Jawa Barat pada tahun ajaran baru 2025/26.
Rencananya, Dedi Mulyadi akan membahasnya langsung bersama dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
“Kami sedang dalami kajian itu. Kemungkinan besar pak gubernur akan berbicara bertemu dengan pak menteri pendidikan untuk membahas hal semacam tadi. Intinya upaya ada koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, karena tujuannya sama soal pendidikan,” kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq saat ditemui di Kota Bandung, Senin (16/6/2025).
Menurut Fajar, aturan baru tersebut perlu dikaji lebih serius karena menyangkut pendidikan anak di lingkungan Jawa Barat.
Dia pun menyinggung soal dampak pada anak-anak jika harus masuk sekolah pukul 06.30 WIB, berdasarkan penelitian luar negeri.
“Belum ada (informasi). Kami masih menelaah itu lebih jauh,” ujarnya.
“Keputusan resmi sedang kami bahas ya, tetapi kalau kami baca beberapa penelitian di luar negeri bahwa memang tidak ada korelasi langsung antara masuk pagi dengan capaian akademik, pertumbuhan sosial, ekonomi. Itu di luar negeri, di Indonesia kami kaji,” tegasnya.