jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia menggandeng Komunitas Pemuda dan Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia untuk memperkuat literasi hak asasi manusia bagi pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA. Upaya ini dilakukan melalui program diseminasi bertajuk Seraya HAM atau Semangat Ramadan Aksi HAM yang menyasar sekolah-sekolah di Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Program tersebut bertujuan menanamkan pemahaman dasar HAM seperti hak hidup layak, hak pendidikan, anti-diskriminasi, serta kebebasan berpendapat di kalangan generasi muda. Koppeta HAM Jakarta selama ini mendapat dukungan dari Kementerian HAM khususnya melalui Direktorat Penguatan Kapasitas MKPU.
"Kami menggandeng Koppeta dalam beberapa kegiatan penguatan kepada pelajar," ujar Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha KemenHAM, Giyanto, di Jakarta, Jumat (27/2).
Terpisah, Ketua Umum KOPPETA DKI Jakarta, Syavila Zahra Putri Baco Ella, mengatakan literasi HAM menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda. Kalau suatu bangsa ingin mencapai kemajuan, maka nilai HAM harus ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang peduli terhadap sesama dan hak-haknya, ujar Ella, sapaan akrabnya.
Wakil Ketua Umum I KOPPETA, Haryo Satrio Pratomo, menambahkan bahwa pihaknya berperan sebagai fasilitator dan mentor dalam menyebarkan edukasi HAM, khususnya kepada pelajar. Menurut dia, tantangan utama yang ditemukan di lapangan adalah rendahnya pemahaman pelajar terhadap konsep dasar HAM. Bahkan, sekitar 50 persen pelajar yang ditemui hanya mengetahui istilah HAM tanpa memahami maknanya secara utuh.
"Banyak yang belum sadar bahwa tindakan seperti bullying atau penyebaran data pribadi di media digital termasuk pelanggaran HAM," kata Haryo.
Selain perundungan, KOPPETA juga menemukan kerentanan remaja terhadap praktik child grooming dan manipulasi emosional, terutama di ruang digital. Dalam tiga bulan terakhir, KOPPETA telah mengunjungi lebih dari 20 sekolah di Jakarta dan Kepulauan Seribu sebagai bagian dari program yang selaras dengan kebijakan KemenHAM.
KemenHAM menilai keterlibatan komunitas berbasis pelajar ini sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi HAM hingga ke akar rumput, sekaligus membangun kesadaran kritis di kalangan generasi Z. "Ketika pelajar memahami haknya, mereka tidak hanya mampu melindungi diri, tetapi juga belajar menghargai hak orang lain," ujar Ella.
















































