bali.jpnn.com, GIANYAR - Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen mengawal dan memajukan potensi Kekayaan Intelektual (KI) daerah.
Komitmen tersebut ditunjukkan Tim Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Bali mendampingi Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengunjungi Sentra Industri Kerajinan Perak, Desa Celuk, Sukawati, Gianyar, Selasa (11/8).
Kegiatan ini dalam rangk monitoring dan evaluasi (monev) atas wilayah yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC).
Kegiatan ini sekaligus sebagai tindak lanjut pelaksanaan kuesioner pemanfaatan kawasan berbasis KI.
Tim Koordinasi DJKI yang dipimpin Syahdi Hadiyanto bersama Tim Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Bali disambut hangat Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Perak Celuk Bali I Made Megayasa.
Ketua Sentra ini memaparkan perkembangan serta proses kreatif perak di Celuk.
I Made Megayasa menjelaskan bahwa Desa Celuk merupakan hulu dan identitas utama kerajinan perak di Bali.
Saat ini, para perajin di Celuk, Sukawati telah bertransformasi dari desain konvensional menuju pemanfaatan teknologi digital 3D dalam proses produksinya.


















































