bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi, Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP), dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Selasa (9/12).
Acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhamad Amin Imran.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kanwil sebagai wujud komitmen dalam memperkuat integritas kelembagaan dan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pencegahan pungli, gratifikasi, dan potensi maladministrasi di lingkungan kerja.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa upaya membangun lembaga yang bersih harus didasarkan pada prinsip good governance dan komitmen zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan.
“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Tanpa integritas pribadi seorang ASN, mustahil tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud,” ujar Kakanwil I Gusti Putu Milawati.
Mila, sapaan akrabnya, mengajak seluruh pegawai untuk berpartisipasi aktif menguatkan integritas. “Mari bersama membangun budaya anti korupsi, dimulai dari diri kita sendiri dan lingkungan kerja terdekat,” imbuhnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan NTB, Yudi Darmadi.



















































