bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kanwil Kemenkum NTB terus mendorong penguatan akses keadilan bagi masyarakat melalui sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.
Hal ini tercermin dalam kegiatan Rapat Koordinasi Sinergi Program Posbankum Desa/Kelurahan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Praya, Lombok Tengah, Selasa (28/4).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh LBH Lingkar Pelindung Nusa Tenggara Barat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Di antaranya perwakilan Kanwil Kemenkum NTB yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Madya sekaligus Koordinator Posbankum Kabupaten Lombok Tengah, I Made Agus Suarjaya.
Hadir juga tim penyuluh hukum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para camat dari empat kecamatan, serta forum kepala desa setempat.
Dalam forum tersebut, LBH Lingkar Pelindung NTB memaparkan peran strategisnya dalam mendukung penyelenggaraan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.
Hal ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses dan berkeadilan.
LBH juga menyatakan kesiapan untuk melaksanakan pelatihan paralegal bagi 48 desa yang tersebar di Kecamatan Janapria, Kopang, Batukliang, dan Batukliang Utara pada Mei 2026.


















































