Kemenkum NTB & Diskop UKM Lobar Dorong Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa

2 hours ago 16

Rabu, 28 Januari 2026 – 16:10 WIB

Kemenkum NTB & Diskop UKM Lobar Dorong Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa - JPNN.com Bali

Kadiv Yankum Anna Ernita berkoordinasi dengan Kadis Koperasi dan UKM Lombok Barat Baiq Mustika Dwiadni membahas pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Rabu (28/1). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Lombok Barat (Lobar), Rabu (28/1).

Koordinasi ini untuk membahas pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), sebagai upaya penguatan identitas dan daya saing produk lokal desa.

Koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta Tim Pelayanan KI Kanwil Kemenkum NTB.

Dari Pemkab Lombok Barat hadir Kadis Koperasi dan UKM, Kepala Bidang UKM, serta Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Barat.

Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk mendorong pendaftaran merek kolektif KDMP di Kabupaten Lombok Barat.

Harapannya setiap desa memiliki label bersama yang kuat sebagai identitas produk lokal.

“Merek kolektif diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi produk-produk desa yang dikelola secara bersama melalui koperasi, sekaligus meningkatkan nilai tambah dan kepercayaan pasar terhadap produk lokal,” kata Anna Ernita.

Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Puan Rusmayadi menegaskan bahwa merek kolektif merupakan instrumen strategis dalam pengembangan usaha bersama.

Kemenkum NTB melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Lombok Barat (Lobar), Rabu (28/1).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |