Kemenkum NTB Dorong Pembentukan Sentra KI di UGR dan STIKES Hamzar Mamben

15 hours ago 17

Jumat, 27 Februari 2026 – 16:25 WIB

Kemenkum NTB Dorong Pembentukan Sentra KI di UGR dan STIKES Hamzar Mamben - JPNN.com Bali

anwil Kemenkum NTB melalui Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di Universitas Gunung Rinjani (UGR) dan STIKES Hamzar Mamben, Kamis (26/2). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Kanwil Kemenkum NTB melalui Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di Universitas Gunung Rinjani (UGR) dan STIKES Hamzar Mamben, Kamis (26/2).

Kegiatan di Universitas Gunung Rinjani diterima langsung oleh jajaran pimpinan kampus, termasuk Wakil Rektor III, Ketua LPPM, para Kepala Prodi, dan dosen.

Wakil Rektor III UGR, Rizal Ahmadi, menyampaikan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara UGR dan Kanwil Kemenkum NTB, sekaligus langkah strategis untuk melindungi hasil riset dan inovasi kampus.

Tim Pelayanan KI Kanwil Kemenkum NTB menjelaskan pentingnya pembentukan Sentra KI sebagai perpanjangan layanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus.

Dengan terbentuknya Sentra KI, dosen dan mahasiswa dapat lebih mudah mendaftarkan hak cipta, merek, maupun paten.

Bahkan, disarankan agar pendaftaran hak cipta skripsi dapat terintegrasi sebagai bagian dari persyaratan ujian, guna menumbuhkan kesadaran pelindungan KI sejak dini.

Ketua LPPM UGR, Karomi, mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum NTB dan berharap adanya pendampingan teknis setelah Sentra KI resmi terbentuk.

Jadi, kampus dapat mandiri dalam mengelola dan mendaftarkan karya inovatifnya.

Kemenkum NTB melaksanakan koordinasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di Universitas Gunung Rinjani (UGR) dan STIKES Hamzar Mamben

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |