bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat literasi hukum di bidang kekayaan intelektual bagi pelaku usaha.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi, promosi, dan pendampingan merek bertema “Pahami dan Lindungi Merek untuk Memajukan Usaha” yang digelar, Rabu (20/8).
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati.
Anna Ernita menegaskan pelindungan merek merupakan pijakan penting dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan pelaku usaha.
Khususnya di era perkembangan ekonomi digital, arus globalisasi, dan transformasi industri kreatif yang kian pesat.
“Pelindungan terhadap merek adalah pondasi utama untuk menciptakan daya saing yang berkelanjutan. Merek bukan hanya nama dagang, tetapi merupakan identitas, reputasi, sekaligus nilai tambah dari sebuah produk atau jasa,” ujar Anna Ernita.
“Di balik merek yang kuat, ada kepercayaan konsumen, kualitas yang dijaga, dan peluang ekonomi yang besar.
Ia adalah cermin dari nilai, kepercayaan, dan kualitas,” imbuh Anna Ernita.