bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumbawa, Kamis (9/4).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan rancangan regulasi daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat dihadiri oleh jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan DPRD.
Adapun Raperda yang dibahas meliputi pengelolaan pasar rakyat, penyelenggaraan kabupaten layak anak, pencegahan perkawinan anak, serta pengembangan kota pusaka Sumbawa Besar.
Rapat dipimpin oleh Perancang Ahli Madya Kanwil Kemenkum NTB, Taufan Arsandy.
Taufan Arsandy menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pemrakarsa dari Kabupaten Sumbawa dalam proses harmonisasi tersebut.
Taufan Arsandy menekankan pentingnya pembahasan bersama untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah.
Dalam proses harmonisasi, tim perancang memberikan sejumlah masukan secara umum, baik dari aspek substansi maupun teknik penyusunan.


















































