Kemenkum NTB Ikut Kick-off Meeting IRH 2026, Perkuat Reformasi Hukum

1 week ago 18

Senin, 06 April 2026 – 17:25 WIB

Kemenkum NTB Ikut Kick-off Meeting IRH 2026, Perkuat Reformasi Hukum - JPNN.com Bali

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen memberi pemaparan saat kegiatan Kick-off Meeting Unggah Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin, (6/4) secara daring. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti kegiatan Kick-off Meeting Unggah Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin, (6/4) secara daring.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah beserta Tim Sekretariat Wilayah Penilaian IRH sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum di daerah.

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya proses penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.

Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sudah dapat mulai melakukan pengunggahan data dukung sesuai indikator yang telah ditetapkan.

Secara nasional, kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh 96 kementerian/lembaga, 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum, serta 546 pemerintah daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati menyampaikan bahwa sebagian besar instansi telah membentuk Surat Keputusan (SK) dan Tim Asesor serta mulai bekerja sesuai dengan timeline yang ditetapkan.

Adapun periode pengunggahan data dukung dilaksanakan mulai 6 April hingga 4 Mei 2026, dengan objek penilaian berupa kegiatan dan capaian yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen menegaskan pentingnya reformasi hukum sebagai fondasi dalam mendukung reformasi birokrasi.

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti kegiatan Kick-off Meeting Unggah Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang dilaksanakan Senin (6/4)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |