bali.jpnn.com, MATARAM - Jajaran Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendaftaran Permohonan Pertimbangan Layanan Aplikasi SPBE secara daring melalui Zoom, Rabu (10/9).
Sosialisasi ini diikuti oleh pengelola JDIH Kanwil Kemenkumham NTB.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait prosedur dan persyaratan pembangunan serta pengembangan aplikasi SPBE yang sesuai regulasi.
Termasuk pemanfaatan platform Komdigi dan pengelolaan hak cipta aplikasi.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mengatakan kegiatan ini untuk memperkuat komitmen pihaknya dalam penerapan SPBE yang terintegrasi dan akuntabel.
"Transformasi digital harus berjalan dengan tertib dan sesuai regulasi agar layanan publik semakin optimal,” ujar Mila, sapaan akrabnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan JDIH yang dilaksanakan oleh Pusat JDIHN dan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (jpnn)