bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mengenal Hak Cipta dan Royalti untuk Perlindungan dan Penghargaan atas Karya”, Kamis (26/6).
FGD ini diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap kewajiban pembayaran royalti atas pemanfaatan karya cipta.
FGD yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTB ini diikuti oleh puluhan pelaku usaha mulai dari perhotelan, restoran, kafe, hingga karaoke se-Pulau Lombok.
FGD ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) SELMI, Naufal Muhidiastu dan Vanny Irawan.
Kadiv Yankum Farida, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha.
"Melalui kerja sama dengan LMK SELMI, diharapkan para pelaku usaha mendapatkan kejelasan terkait aturan dan kewajiban hukum dalam penggunaan karya cipta.
Kami juga terus mendorong untuk segera melakukan penyelesaian pembayaran terkait tentang royalti," ujar Farida.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara Kementerian Hukum dengan LMK serta kehadiran pelaku usaha yang antusias mengikuti kegiatan ini.