bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Arsip Substantif yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Rabu (19/11).
Kegiatan yang berlangsung di Kanwil Kemenkum NTB dihadiri Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik Chasanova beserta jajaran Pelaksana Bidang AHU dan para Arsiparis.
Puri Adriantik Chasanova menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan seluruh peserta yang telah berpartisipasi.
Ia menekankan bahwa monitoring dan evaluasi ini bertujuan memastikan pengelolaan arsip substantif berjalan sesuai standar, efektif, aman, serta mendukung peningkatan kinerja organisasi.
Materi utama disampaikan oleh Arsiparis Ahli Muda, Erika Rakmaddiannuh Rana.
Erika Rakmaddiannuh Rana menjelaskan secara komprehensif mengenai pengelolaan arsip dinamis pada arsip substantif.
Erika menegaskan bahwa arsip merupakan rekaman sah dari kegiatan dan peristiwa organisasi dalam berbagai bentuk media.
Oleh karena itu, pengelolaannya harus memastikan ketersediaan informasi yang akurat untuk mendukung tugas dan fungsi Ditjen AHU, yang menghasilkan arsip bernilai hukum tinggi.



















































