bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan Technical Meeting pelaksanaan verifikasi capaian Rencana Aksi Triwulan I Tahun 2026, Kamis (23/4).
Acara yang berlangsung secara virtual melalui Zoom digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kanwil Kemenkum se-Indonesia dan bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme verifikasi capaian rencana aksi Triwulan I.
Forum ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi mengenai indikator dan kriteria penilaian kinerja di bidang Kekayaan Intelektual.
Dalam pertemuan tersebut, peserta memperoleh arahan terkait penyusunan bahan paparan yang akan digunakan dalam proses verifikasi.
Setiap kantor wilayah diminta untuk menyusun ringkasan capaian rencana aksi secara komprehensif, mencakup sasaran kinerja, realisasi kegiatan, serta data dukung yang relevan.
Technical meeting ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan rencana aksi di masing-masing wilayah.
Dengan demikian, proses verifikasi yang dijadwalkan pada 27–29 April 2026 dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.


















































