bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkumham NTB hadir memenuhi undangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam rangka melaksanakan sinkronisasi data Notaris di Kanwil Kemenkumham Bali, Kamis (5/12).
Kegiatan sinkronisasi data Notaris diikuti tiga kantor wilayah, yaitu Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan sinkronisasi data Notaris meliputi tujuh item, tetapi pada saat acara berlangsung hanya melaksanakan tiga item.
Mulai dari data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Status Notaris Meninggal Dunia dan Status Notaris Pensiun.
Staf subbidang AHU Kanwil Kemenkumham NTB Heru Iswandi menyatakan sampai saat ini, jumlah notaris di Nusa Tenggara Barat setelah dilakukan sinkronisasi berjumlah 304 Notaris aktif.
Sinkronisasi ini perlu dilakukan mengingat sebelumnya di Provinsi NTB diketahui terdapat delapan Notaris yang data Nomor induk Kependudukannya berbeda dengan data pada aplikasi AHU online.
Sinkronisasi juga mengungkap ada tiga orang Notaris dengan status pada AHU online masih aktif, sedangkan yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Hal ini tentu saja menjadi perhatian khusus bagi Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dan Kadiv Yankumham Farida.