bali.jpnn.com, JEMBRANA - Petugas Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU HPT) melakukan pemeriksaan terhadap beras yang beredar di Kabupaten Jembrana, Bali.
Pemeriksaan dilakukan karena sebagian besar beras yang beredar di Kabupaten Jembrana berasal dari produksi pabrik lokal.
Pemeriksaan oleh staf Kementerian Pertanian (Kementan) dilakukan di Pasar Umum Negara, Jembrana, Kamis (7/8) lalu.
"Kami mengecek apakah ada beras oplosan sesuai yang dirilis Kementerian Pertanian beredar di Jembrana,” ujar Kepala BPTU HPT Denpasar drh. I Gusti Putu Ngurah Raka dilansir dari Antara.
Berdasar pemeriksaan sementara, tak ada beras oplosan yang beredar di Jembrana.
Pasalnya, produksi berasal mayoritas dari pabrikan lokal sehingga pengawasan lebih terkendali.
“Kami tidak menemukan beras yang dilarang beredar di Jembrana,” kata drh. I Gusti Putu Ngurah Raka lagi.
Meski tidak menemukan beras oplosan, dia mengatakan, pengawasan serta penindakan akan terus dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku beras oplosan.



















































