jpnn.com - JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) mengajak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) untuk memperkuat inovasi daerah melalui penyusunan policy brief sebagai instrumen strategis dalam membangun kebijakan berbasis bukti (evidence based policy).
Ajakan tersebut disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam audiensi virtual bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jateng dari Kantor BSKDN pada Rabu (25/2).
Dalam paparannya, Yusharto menegaskan, inovasi daerah perlu ditransformasikan menjadi kebijakan publik yang berkelanjutan dan terintegrasi dalam tata kelola pemerintahan.
Maka dari itu, diperlukan instrumen analisis yang mampu melegitimasi invensi agar dapat diimplementasikan sebagai inovasi yang solutif dan berdampak nyata.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, inovasi adalah invensi yang digunakan untuk menjawab persoalan aktual, baik kondisi saat ini maupun tantangan ke depan.
Namun, agar inovasi tersebut tidak berhenti sebagai praktik baik semata, diperlukan policy brief sebagai landasan analisis kebijakan yang memastikan solusi tersebut layak, terukur, dan berkelanjutan.
"Inovasi adalah invensi yang digunakan untuk menyelesaikan masalah atau menjadi solusi atas permasalahan yang sudah dirasakan saat ini bukan masa lalu, dan juga mungkin untuk sifatnya responsif untuk masa yang akan datang," ungkap Yusharto.
Di samping itu, dia menjelaskan, policy brief menjadi jembatan antara invensi dan inovasi, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil tidak sekadar didasarkan pada intuisi atau kepentingan jangka pendek, melainkan pada bukti ilmiah, data empiris, serta praktik terbaik yang telah teruji.




















































