jatim.jpnn.com, BATU - Pelarian R (41), spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap menebar teror terhadap kaum ibu di wilayah hukum Polres Batu, Polda Jawa Timur, akhirnya berakhir.
Pelaku jambret asal Kecamatan Tumpang itu diringkus Tim Buser Sat Reskrim Polres Batu di rumahnya, Dusun Dompyong, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kamis (8/1) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah sejumlah aksi kejahatan pelaku terekam kamera CCTV.
Penangkapan R merupakan pengembangan dari kasus penjambretan yang terjadi di kawasan Pasar Baru, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Selasa (6/1).
Dalam peristiwa itu, seorang perempuan paruh baya menjadi korban penjambretan saat berjalan sendirian sekitar pukul 05.00 WIB. Kalung dan gelang emas korban dirampas secara paksa oleh tiga pelaku yang beraksi menggunakan sepeda motor.
Kasi Humas Polres Batu Iptu M Huda mengatakan tersangka R dikenal cukup sadis dalam menjalankan aksinya.
“Dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak segan melukai korban demi mendapatkan perhiasan emas yang diincar,” kata Huda, Sabtu (10/1).
Hasil pemeriksaan sementara, R mengaku beraksi bersama beberapa rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Dari pengembangan penyidikan, diketahui tersangka bukan pemain baru. Ia tercatat telah beraksi di sedikitnya delapan lokasi berbeda di wilayah Batu dan Malang.


















































