jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Istimewa Yogyakarta Lilik Andi Aryanto merespons fenomena pengibaran bendera One Piece.
Lilik meminta warga Jogja untuk tidak mengibarkan bendera Jolly Roger yang ada di serial anime One Piece tersebut.
Menurut dia, ada banyak cara untuk berkreasi dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.
"Aspirasi ini menurut pandangan kami, saat Agustusan mari meriahkan ulang tahun kemerdekaan dengan bergembira dan sesuai dengan kaidah yang ada," kata Lilik, Senin (11/8).
Lilik mengakui bahwa memang tidak ada aturan yang detail mengatur tentang pengibaran bendera One Piece.
"Kalau kami hanya mengimbau. Saat ini momennya masyarakat Indonesia bergembira menyambut hari kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih. Kalau ingin menyampaikan aspirasi bisa dengan bentuk yang lain," ujarnya.
Dia juga menegaskan agar masyarakat tidak mengibarkan bendera One Piece meskipun tingginya di bawah bendera merah putih.
Serial anime One Piece adalah adaptasi dari manga Jepang berjudul sama yang dibuat oleh Eiichiro Oda. Anime ini diproduksi sejak 1999 ini bercerita tentang petualangan Monkey D. Luffy, pemimpin bajak laut topi jerami.