Komdigi Bergerak, Buru Pelaku BTS Palsu Penyebar SMS Penipuan

6 hours ago 14

Komdigi Bergerak, Buru Pelaku BTS Palsu Penyebar SMS Penipuan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komdigi langsung bergerak cepat memburu pelaku kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung bergerak cepat memburu pelaku kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS.

Kasus itu terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pihaknya memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini.

"Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku," kata Menteri Meutya Hafid dalam siaran persnya, Senin (3/3).

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan dengan menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palsu, para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi.

Dengan cara tersebut, pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.

Lewat metode itu, SMS penipuan dapat langsung menjangkau masyarakat. Misalnya menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi, tanpa melewati jaringan resmi.

Dengan begitu upaya ilegal ini sulit dilacak oleh pihak operator.

Komdigi langsung bergerak cepat memburu pelaku kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |