jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Timur menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) atas kontribusinya dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Penghargaan diserahkan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2025 di Aula Utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (26/6).
Ketua Kwarda Jatim HM Arum Sabil mengatakan penghargaan itu didedikasikan untuk seluruh keluarga besar Pramuka Jawa Timur dan BNNP Jatim yang telah bersinergi selama ini.
“Kerja sama ini tentu terus berlanjut bersinergi dalam rangka bagaimana melakukan pencegahan peredaran narkoba kepada kaum mufa,” ujar Arum dalam keterangan tertulis, Jumat (27/6).
Arum menyatakan telah bersepakat mempersiapkan, menjaga generasi muda menjadi generasi unggul di masa mendatang.
Menurutnya, untuk mencapai Indonesia Emas 2045, anak-anak tidak hanya disiapkan secara akal, mental, dan moral, tetapi juga dari sisi kesehatan.
“Jangan sampai kecerdasan akal, mental, dan moral generasi muda kita menjadi sia-sia hanya karena terjerumus narkoba,” tuturnya.
Dia menyoroti pentingnya membangun kesadaran kolektif mencegah lebih baik daripada mengobati. Menurutnya, Pramuka sebagai agen perubahan sosial memiliki peran vital dalam menyebarkan pesan anti-narkoba di lingkungan masing-masing.