jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Seorang perempuan berinisial S (50) warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, mengalami luka di bagian dahi diduga menjadi korban penganiayaan akibat konflik pembangunan tembok penutup akses rumah. Pelaku yang juga warga setempat telah ditangkap polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/5) sekitar pukul 15.30 WIB dan kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan setelah dilimpahkan dari Polsek Brondong.
Kasihumas Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.
Korban diketahui terlibat perselisihan dengan pelaku berinisial ES (49) terkait pembangunan pagar yang menutup akses menuju toko sembako milik korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat pelaku membangun pagar di depan tempat tinggal korban dengan tinggi sekitar 1,5 meter hingga 3 meter dan panjang kurang lebih 7 meter,” kata Hamzaid, Kamis (14/5).
Perselisihan memuncak saat korban mempertanyakan pembangunan pagar tersebut hingga terjadi cekcok. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga melempar batu bata putih dari balik tembok ke arah korban hingga mengenai bagian kening.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka sobek di bagian dahi dan harus mendapatkan tujuh jahitan serta menjalani perawatan di RS Ki Ageng Brondong.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bagian dahi atau kening hingga harus mendapatkan tujuh jahitan,” ujarnya.



















































