jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan mantan Bupati Situbondo yang juga tersangka kasus tersebut, Karna Suwandi (KS), sebagai saksi pada Selasa (23/9).
“Saksi didalami terkait proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo,” ujar Budi, Rabu (24/9).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Karna Suwandi (KS) selaku Bupati Situbondo periode 2021–2025 dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Situbondo, Eko Prionggo Jati (EP).
Keduanya diduga mengatur pemenang paket pekerjaan dengan meminta ‘uang investasi’ sebesar 10 persen dari nilai proyek.
Total uang yang diterima Karna melalui orang kepercayaannya mencapai Rp5,57 miliar, sementara Eko Prionggo menerima sekitar Rp811 juta melalui bawahannya di Dinas PUPP.
KPK memastikan proses penyidikan terus berlanjut, termasuk mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (antara/mcr12/jpnn)