bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Wayan Koster memastikan proyek Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG akan dimulai pembangunannya pada 2026 ini.
Keputusan itu diambil setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL).
Pun dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Astungkara Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan PLN sudah setuju 2026 dibangun pembangkit listrik berbahan baku gas,” ujar Gubernur Wayan Koster dilansir dari Antara.
Koster mengaku telah melarang PLN membangun lagi pembangkit listrik baru di Bali, karena bahan bakunya tidak ramah lingkungan.
Pemprov Bali tegas menolak penggunaan batu bara sebagai bahan baku kelistrikan di Pulau Dewata, sementara gas diyakini tidak memberi dampak separah batu bara.
“Saya bicara dengan Menteri ESDM dan Direktur PLN tidak boleh lagi membangun pembangkit listrik dengan menggunakan batu bara, harus menggunakan energi baru terbarukan atau paling tidak gas,” kata Koster.
Menurut Koster, dengan dibangunnya terminal LNG maka Bali mampu mandiri energi dengan energi bersih tanpa bergantung dengan pasokan listrik luar pulau.









.jpeg)







































