bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Wayan Koster akhirnya buka suara setelah kabar sampah organik di Kota Denpasar akan dibawa ke Kabupaten Klungkung.
Gubernur Koster memastikan kabar di tengah pembatasan TPA Suwung itu tidak benar dan cenderung menyesatkan.
“Bohong, tidak ada, yang ada itu adalah cacahan dari sampah organik, bahan komposter, itu akan dijadikan sebagai pupuk di perkebunan tanaman penyangga di Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Klungkung,” kata Koster dilansir dari Antara.
Menurut Koster, seluruh sampah organik tetap diolah Kota Denpasar, baik melalui TPS3R maupun TPST yang ada di pusat ibu kota Provinsi Bali itu.
Setelah sampah organik tersebut dicacah, baru dibawa ke Klungkung, tepatnya ke kawasan hijau di PKB.
Pemprov Bali juga tidak mencari persetujuan Pemkab Klungkung terkait keputusan ini.
Pasalnya, bahan komposter yang dibawa dari olahan sampah organik akan disebar di Pusat Kebudayaan Bali yang merupakan lahan pemerintah provinsi.
Tujuannya juga tidak lain untuk dijadikan pupuk, sehingga kawasan tersebut menjadi hijau.

















































