jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo kepada pihak sekolah hingga kecamatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam penyidikan ditemukan indikasi adanya 'tarif jabatan' untuk posisi kepala sekolah hingga camat.
“Ada dugaan tindak pemerasan kepada pihak sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harga untuk jabatan kepala sekolah ataupun camat. Ini yang terus kami dalami,” kata Budi, Rabu (15/4).
KPK kini membuka peluang pengembangan kasus dan meminta dukungan masyarakat untuk mengungkap praktik tersebut.
“Kami sangat butuh dukungan dari masyarakat dalam proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung pada 10 April 2026.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.
Sehari kemudian, KPK membawa Gatut dan sejumlah pihak ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

















































