Kabar Baik, PT GMM Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyerapan Tebu Petani Blora

3 hours ago 19

Kabar Baik, PT GMM Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyerapan Tebu Petani Blora

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Plt Direktur Utama PT Gendhis Multi Manis (PT GMM) Sri Emilia Mudiyanti. Foto: Dokumentasi GMM

jpnn.com, BLORA - PT Gendhis Multi Manis (PT GMM) menegaskan komitmennya dalam memastikan tindaklanjut untuk memfasilitasi penyerapan tebu petani di Kabupaten Blora tetap berjalan pada musim giling 2026, meskipun pabrik gula PT GMM belum dapat beroperasi.

Sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab kepada petani, PT GMM menyampaikan kondisi teknis perusahaan tersebut saat ini memang belum memungkinkan untuk melaksanakan proses giling.

Tahun ini BULOG sebagai pemegang saham mayoritas PT GMM sudah mengajukan hasil kajian terkait perbaikan mesin untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut dari Pemerintah sebagai regulator.

Namun demikian, BULOG bersama PT GMM tidak tinggal diam dan telah menyiapkan langkah konkret untuk menjamin hasil panen petani tetap terserap.

Plt. Direktur Utama PT GMM Sri Emilia Mudiyanti menegaskan  solusi yang ditempuh adalah melalui skema pengalihan penyerapan tebu ke pabrik gula lain yang beroperasi dengan harga yang wajar.

Mekanisme pelaksanaannya akan dibahas melalui Forum Temu Kemitraan (FTK) yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

“PT GMM memang belum dapat melaksanakan giling tahun 2026, namun BULOG dan PT GMM berkomitmen memfasilitasi penyerapan tebu petani melalui skema pengalihan ke pabrik gula lain, dengan harga yang wajar, dan terkait pelaksanaannya akan dibahas melalui FTK,” kata Sri Emilia dalam keterangannya, Rabu (15/4).

PT GMM juga memastikan  Forum Temu Kemitraan nantinya tidak hanya menjadi ruang komunikasi, tetapi juga menghasilkan langkah operasional yang jelas dan dapat langsung diimplementasikan di lapangan.

Plt Dirut PT GMM Sri Emilia Mudiyanti menyampaikan kabar baik untuk petani tebu di Kabupaten Blora

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |