jpnn.com - TANJUNGPINANG - Petugas Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 691 gram. Sabu-sabu itu dikemas dalam bentuk kotak paket barang berukuran sedang.
GM Bandara RHF Mohamad Setiadi Dermawan Wakan mengatakan kejadian bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang yang akan dikirimkan melalui terminal kargo dari Tanjungpinang menuju Jakarta, Selasa (14/4) pagi.
"Petugas kami mendeteksi paket barang mencurigakan dari x-ray, setelah dibuka ternyata sabu dibungkus menggunakan kantong plastik bening," kata Setiadi dihubungi di Tanjungpinang, Selasa (14/4).
Selanjutnya, sabu-sabu itu ditimbang menggunakan timbangan digital dengan berat mencapai 691 gram.
Dari hasil pengecekan petugas, pada kotak paket sabu itu tertera nama pengirim Jerry berikut nomor telepon yang ditujukan kepada penerima bernama Awaludin di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Setiadi melanjutkan temuan sabu ini langsung dikoordinasikan dengan BNN dan kepolisian setempat. "Barang itu sudah diamankan BNN dan aparat kepolisian," ungkapnya.
Kapolsek Bandara Iptu Florensia menyebutkan temuan paket sabu-sabu tersebut langsung ditangani Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang. "Kasusnya sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang," kata Iptu Florensia.
Polisi juga masih menyelidiki lebih lanjut terkait sosok pengirim sabu-sabu dengan modus isi paket kue kamboja bolu dodol tersebut. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:




















































