jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kebenaran informasi mengenai adanya aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023, khususnya dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada pesohor Aura Kasih.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, informasi dari masyarakat menjadi pengayaan bagi penyidik. "Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/12).
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan dengan memanggil pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut. "Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki data atau informasi awal yang valid terkait hal tersebut untuk menyampaikannya kepada KPK. Sementara itu, penyelidikan terhadap dugaan aliran dana dalam kasus ini akan terus berlanjut.
"Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri," tegas Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus ini dan menyita sejumlah kendaraan. Ridwan Kamil sendiri telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025. (antara/jpnn)






















































