jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap pertama di 2026, itu tim penyidik komisi antirasuah menangkap oknum pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan.
"Iya, benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (10/1).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa KPK menangkap oknum pegawai Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi adanya OTT tersebut.
"Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta," kata Budi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.
Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 OTT.
Beberapa pihak yang ditangkap adalah Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.






















































