jatim.jpnn.com, PONOROGO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekda Ponorogo Agus Pramono sekaligus tersangka suap dan gratifikasi yang berada Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (23/11) pukul 22.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan setelah KPK menggeledah rumah yang milik Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma pada Kamis malam (13/11).
Selang satu jam melakukan penggeledahan, KPK membawa dua buah koper dari dalam rumah sekira pukul 22.47 WIB.
Koper-koper itu memiliki warna berbeda beda. Koper warna hitam dimasukkan pertama, disusul koper warna emas dimasukkan ke dalam bagasi.
Diduga, dua koper yang dibawa berisi dokumen berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi, yang menjerat Sekda Agus Pramono Usai memasukkan ke dalam bagasi, para penyidik langsung beranjak dari rumah tersebut.
Ketua RT 28 RW 4 Darujat mengaku didatangkan oleh pihak KPK dalam rangka mendampingi langsung, proses penggeledahan.
“Mendampingi soal penyitaan barang yang ada di rumahnya Pak Agus Sekda Ponorogo. Tujuannya dari pihak lingkungan setempat mengetahui,” ujar Darujat.
Dia tidak mengetahui secara pasti barang yang disita oleh KPK. Dia juga menuturkan proses penggeledahan juga disaksikan oleh putranya.





















.jpeg)





























