KPK Kembalikan Aset Negara Rp 1,5 Triliun pada 2025

2 hours ago 15

KPK Kembalikan Aset Negara Rp 1,5 Triliun pada 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebutkan lembaganya pada 2025 mampu mengembalikan aset negara mencapai Rp 1,531 triliun dari kasus rasuah.

"KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah KPK kembalikan kepada negara mencapai Rp 1,531 triliun," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).

Setyo menuturkan pemulihan aset akan terus digencarkan KPK karena menjadi satu sumbangsih yang nyata bagi penerimaan negara hasil pemberantasan korupsi.

"KPK akan terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil Tipikor ke kas negara dengan meningkatkan aset tracing, uang pengganti, dan pengembalian barang sitaan dan rampasan agar terjaga nilai ekonomisnya," kata Setyo.

Selain berbentuk setor langsung ke kas negara, kata Setyo, pemulihan aset dilakukan melalui pemberian hibah atas barang rampasan dengan nilai sebesar Rp 138 miliar.

Pihaknya telah memberikan nilai hibah ke beberapa kementerian lembaga, maupun pemerintah daerah, seperti ke MA, Kejagung, LPSK, Pemprov Aceh, Pemkab Pasuruan, Pemkot Surabaya, dan maupun Pemkab Tomohon.

Selain pemulihan aset, bentuk pemulihan aset dilakukan KPK melalui kegiatan koordinasi dan supervisi.

Melalui penyelamatan dan penertiban pemerintah daerah sepanjang 2025, KPK bersama pemda telah menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp 122,10 triliun.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pemulihan aset akan terus digencarkan karena menjadi sumbangsih bagi penerimaan negara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |