KPK Panggil Kepala KSOP Benoa, Saksi Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelabuhan

1 month ago 31

Selasa, 22 Juli 2025 – 18:38 WIB

KPK Panggil Kepala KSOP Benoa, Saksi Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelabuhan - JPNN.com Bali

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Rio Feisal

bali.jpnn.com, DENPASAR - Perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlanjut.

Penyidik KPK dilaporkan memanggil Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Bali, Aprianus Hangki (APR), Senin (21/7).

Aprianus Hangki dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama APR, aparatur sipil negara (ASN),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara.

Selain memanggil Kepala KSOP Kelas II Benoa Aprianus Hangki, KPK juga memanggil seorang pihak swasta berinisial DVG sebagai saksi kasus tersebut.

Penyidik KPK juga memanggil mantan Kepala KSOP Kelas II Samarinda, Kalimantan Timur, Adang Rodiana sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK telah memanggil empat saksi, yakni I Wayan Suarta, Gunawan Wibisana, I Made Juni Suarnita, dan I Dewa Wayan Sondika.

Berdasarkan informasi, para saksi tersebut adalah anggota tim penerima hasil pekerjaan pengerukan alur pelayaran kolam Pelabuhan Benoa tahun anggaran 2014.

Penyidik KPK dilaporkan memanggil Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Bali, Aprianus Hangki (APR), Senin (21/7).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |