jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali berkoordinasi dengan pengusaha rokok HS, Muhammad Suryo, yang sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik. Langkah ini dilakukan dalam rangka mendalami kasus dugaan penyimpangan pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal tersebut saat menanggapi pertanyaan wartawan tentang nasib pemanggilan terhadap Muhammad Suryo. KPK menegaskan bahwa keterangan dari setiap saksi, termasuk Suryo, sangat dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini menjadi lebih terang.
“Ya tentu KPK akan melakukan koordinasi komunikasi dengan yang bersangkutan untuk pemenuhan penjadwalan pemeriksaan berikutnya karena pada prinsipnya keterangan informasi dari setiap saksi pastinya dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian bisa mengungkap perkara ini menjadi lebih terang,” ujar Juru Bicara KPK.
Ketika ditanyakan apakah ada kaitan antara pemberian uang dari pengusaha rokok kepada tim DJBC, Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa hal tersebut sedang didalami sebagai materi penyidikan. Pemeriksaan terhadap para pengusaha rokok bertujuan untuk mengetahui prosedur pengurusan cukai di lapangan serta mengkonfirmasi temuan dari penggeledahan.
“Ya, ini yang masuk dalam materi penyidikan nantinya materi pemeriksaan itu. Jadi dari pemeriksaan penyidik kepada para pengusaha rokok didalami bagaimana prosedur pengurusan cukai di lapangan ya sehingga kita ingin melihat apakah ada dugaan penyimpangan kemudian mengkonfirmasi terkait dengan temuan dari kegiatan penggeledahan atau seperti apa ya,” jelas Juru Bicara KPK.
Juru Bicara KPK menegaskan bahwa pemanggilan tidak hanya menyasar satu atau dua orang, tetapi sejumlah pengusaha rokok. Hal ini karena penyidik ingin mendalami secara menyeluruh praktik-praktik yang berlangsung di lapangan.
“Untuk itu dalam rangkaian penyidikan ini KPK memanggil sejumlah pengusaha rokok ya tidak hanya satu dua tetapi ini ada beberapa yang dipanggil karena memang penyidik ingin mendalami ya bagaimana praktik-praktik itu berlangsung di lapangan,” kata Juru Bicara KPK.
Dari penggeledahan yang dilakukan di Ciputat, Tangerang Selatan, penyidik menemukan uang sekitar ekuivalen Rp5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari perusahaan yang melakukan pengurusan cukai.



















































