KPK Periksa 12 Saksi Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Ini Identitasnya

1 month ago 17

Rabu, 20 Agustus 2025 – 21:20 WIB

KPK Periksa 12 Saksi Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Ini Identitasnya - JPNN.com Jatim

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

jatim.jpnn.com, GRESIK - Sebanyak 12 saksi kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 diperiksa di Polres Gresik.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (20/8).

“Pemeriksaan bertempat di Polres Gresik, Jatim, atas nama SNR, RW, MCA, ARY, ABD, CAW, AD, CZN, DDP, SUN, HSM, dan JP,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Budi menjelaskan identitas 12 saksi tersebut adalah Kepala Plant BSP Gresik PT Varia Usaha Beton, Direktur CV Adim Jaya, Site Administration Manager Abipraya-Jaya Abadi KSO, Direktur CV Sarijaya Kreasindo Utama, pegawai CV Abdi Jaya Elektric, dan pegawai Abipraya-Jaya Abadi KSO.

Kemudian Direktur CV Anugrah Karya Sentosa, Staf Operasi Abipraya-Jaya Abadi KSO, Direktur Utama PT Wahana Cipta Concretindo, Direktur CV Mahesa Karya Sejati, pemilik TB Bintang Arut Lamongan, dan mandor.

Sebelumnya, pada 15 September 2023, lembaga antirasuah itu mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017–2019 dan telah menetapkan tersangka yang identitasnya belum dapat diumumkan ke publik.

Menurut KPK, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Pada 7 Juli 2025, KPK melanjutkan penyidikan kasus tersebut dengan memanggil lima orang aparatur sipil negara sebagai saksi.

Sebanyak 12 orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |