jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 80 saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pemeriksaan berlangsung selama enam hari, yakni pada 29 November 2025 dan 1–5 Desember 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami mekanisme dan prosedur mutasi aparatur sipil negara di Pemkab Ponorogo. “Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik di antaranya mendalami terkait dengan mekanisme dan prosedur mutasi bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/12).
Budi menjelaskan para saksi yang diperiksa adalah pihak-pihak yang mengetahui alur proses mutasi, mengingat perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pengurusan jabatan Direktur RSUD Ponorogo.
Selain kasus suap jabatan, KPK juga memeriksa saksi untuk penyidikan dugaan suap proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo serta dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo. “Penyidik juga mendalami saksi dari unsur RSUD Ponorogo untuk diminta keterangannya mengenai proses pengadaan di rumah sakit tersebut,” kata Budi.
Untuk dugaan gratifikasi, penyidik memeriksa sejumlah saksi dari berbagai dinas, termasuk Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Ponorogo. “Hal ini menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi yang diterima saudara SUG selaku Bupati Ponorogo yang diduga terkait dengan proyek-proyek lainnya di wilayah tersebut,” ujarnya.
Salah satu saksi yang diperiksa dalam rentang waktu tersebut adalah Ely Widodo, adik dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG).
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan di Ponorogo.
Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta pihak swasta yang menjadi rekanan RSUD, Sucipto (SC).


















































