bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026, Silmy Karim alias SK, terus bergulir.
KPK mulai membidik sejumlah saksi di Pulau Bali.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi ada enam saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (25/6).
Berdasarkan data KPK, para saksi yang diperiksa didominasi oleh pelaku usaha pengurusan izin tinggal dan pihak swasta.
Enam saksi itu, yakni GAW selaku Direktur CV Visa Agung Bali.
Kemudian GRW selaku Staf Operasional CV Visa Agung Bali, STD selaku Staf Keuangan CV Visa Agung Bali, MNC dan AGN selaku pihak swasta, serta AUD selaku Staf PT Bali Soft.
“Para saksi diperiksa di Polresta Denpasar,” ujar Budi Prasetyo dilansir dari Antara.
Kabar terakhir, pemeriksaan di Polresta Denpasar berlangsung secara tertutup dan tidak bisa diakses awak media.

















































