KPK Periksa Direktur PT Tirta Gracia Utama Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden

6 hours ago 23

KPK Periksa Direktur PT Tirta Gracia Utama Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Tirta Gracia Utama, Charles Wawo Unsulangi, Senin (16/6).

Charles Wawo diperiksa sebagai saksi dalam dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

"Pemeriksaan digelar di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Senin (16/6)," kata Plt Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka, yakni tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos.

KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden itu mencapai Rp 125 miliar. (tan/jpnn)

KPK terus mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |