KPK Tahan Budiman Bayu, Tersangka Ketujuh Kasus Suap Impor Barang KW

3 hours ago 14

KPK Tahan Budiman Bayu, Tersangka Ketujuh Kasus Suap Impor Barang KW

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri belakang) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan belakang) mempersilakan tim memperlihatkan barang bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai importasi barang tiruan atau KW, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan atau KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kali ini, Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Budiman Bayu Prasojo, resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka ketujuh.

KPK melakukan penahanan terhadap saudara BBP untuk 20 hari pertama sejak 27 Februari hingga 18 Maret 2026, ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2).

Asep menjelaskan bahwa Budiman Bayu ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penetapan tersangka baru ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal Februari lalu.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelahnya, tepatnya 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC. Mereka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan.

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga pihak dari pihak swasta, yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Penetapan Budiman Bayu sebagai tersangka ketujuh pada 26 Februari 2026 merupakan hasil pendalaman keterangan para saksi. KPK juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah aman di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 13 Februari 2026. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


KPK menahan Kepala Seksi Intelijen DJBC Budiman Bayu sebagai tersangka ketujuh kasus suap impor barang KW.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |