bali.jpnn.com, MATARAM - Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB mengikuti pembinaan aktualisasi serentak paralegal khusus kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual, Selasa (25/2).
Kepala Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo yang membuka kegiatan ini menyampaikan untuk segera membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kecamatan dengan dua desa/kelurahan.
"Paralegal desa segera mengisi kelengkapan administrasi.
Apabila sudah melakukan pendampingan terhadap masyarakat, bisa mengisi google map Posbankum Desa untuk mempermudah akses," ujar Constantinus Kristomo.
Constantinus Kristomo menambahkan untuk para koordinator di setiap kantor wilayah agar terus berkoordinasi dengan paralegal.
Terutama membentuk zonasi berdasarkan desa yang telah mengikuti pelatihan paralegal untuk memudahkan pendampingan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan oleh paralegal.
Pembentukan Posbankumdes sendiri merupakan program prioritas di wilayah.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati berkomitmen untuk terus mendorong pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah NTB.