Kronologi 5 Tersangka Merusak & Menganiaya Aiptu Harjana saat Demo Versi Polisi

2 weeks ago 24

Rabu, 03 September 2025 – 06:18 WIB

Kronologi 5 Tersangka Merusak & Menganiaya Aiptu Harjana saat Demo Versi Polisi - JPNN.com Bali

Pengunjuk rasa merusak mobil logistik Polda Bali saat demonstrasi di depan Kantor DPRD Bali Denpasar, Sabtu (30/8). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali blak-blakan mengungkap alasan menetapkan sembilan orang demonstran pada Sabtu (30/8) lalu sebagai tersangka.

Dari sembilan demonstran, lima di antaranya terekam CCTV melakukan perusakan dan menganiaya anggota kepolisian Aiptu I Wayan Harjana Adiputra.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, perusakan dan penganiayaan tersebut bermula saat Aiptu Wayan Harjana Adiputra mengendarai truk logistik.

Aiptu Harjana Adiputra saat itu membawa logistik kelengkapan personel Polri yang berjaga di Kantor DPRD Bali.

Pada saat korban ingin masuk ke gedung DPRD yang saat itu dijaga oleh kesatuan TNI, pintu gerbang kantor DPRD lama tidak dibuka.

Tiba-tiba saja mobil yang dikendarai korban diserang dan diserbu oleh massa pengunjuk rasa.

 "Pada saat korban masih di dalam truk logistik, para pengunjuk rasa melempari kendaraan korban dengan paving blok sampai korban tidak sadarkan diri di dalam kendaraan," kata Kombes Ariasandy dilansir dari Antara.

Anggota Brimob Polda Bali yang ada di lokasi kejadian segera bergerak.

Dari sembilan demonstran, lima di antaranya terekam CCTV melakukan perusakan dan menganiaya anggota kepolisian Aiptu I Wayan Harjana Adiputra.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |