bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali blak-blakan mengungkap alasan menetapkan sembilan orang demonstran pada Sabtu (30/8) lalu sebagai tersangka.
Dari sembilan demonstran, lima di antaranya terekam CCTV melakukan perusakan dan menganiaya anggota kepolisian Aiptu I Wayan Harjana Adiputra.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, perusakan dan penganiayaan tersebut bermula saat Aiptu Wayan Harjana Adiputra mengendarai truk logistik.
Aiptu Harjana Adiputra saat itu membawa logistik kelengkapan personel Polri yang berjaga di Kantor DPRD Bali.
Pada saat korban ingin masuk ke gedung DPRD yang saat itu dijaga oleh kesatuan TNI, pintu gerbang kantor DPRD lama tidak dibuka.
Tiba-tiba saja mobil yang dikendarai korban diserang dan diserbu oleh massa pengunjuk rasa.
"Pada saat korban masih di dalam truk logistik, para pengunjuk rasa melempari kendaraan korban dengan paving blok sampai korban tidak sadarkan diri di dalam kendaraan," kata Kombes Ariasandy dilansir dari Antara.
Anggota Brimob Polda Bali yang ada di lokasi kejadian segera bergerak.