jateng.jpnn.com, PEMALANG - Kasus penemuan pasangan suami istri (pasutri) yang tewas di tumpukan batu belah Kalirambut, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah terungkap sebagai tindak pembunuhan berencana.
Kedua korban bernama Muhammad Rosikhi dan Nur Azzizah Turokhmah diduga menjadi sasaran kejahatan seorang dukun palsu asal Kabupaten Tegal.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio menjelaskan tersangka bernama Iskandar (63), merencanakan pembunuhan dengan modus ritual minum kopi yang sudah dicampur racun.
“Pelaku mengajak korban melakukan ritual, lalu menyuruh korban meminum kopi beracun. Tujuannya agar korban tidak lagi menagih utang kepadanya,” kata Kombes Dwi, Rabu (20/8).
Selain menghilangkan nyawa korban, tersangka juga membawa kabur dua telepon genggam milik pasutri tersebut.
Dia menjelaskan Iskandar bukan orang baru dalam kasus serupa.
Dia pernah menjalani hukuman 20 tahun penjara di Lapas Nusakambangan sejak 2004 karena pembunuhan dengan modus yang sama.
Seusai bebas, dia bahkan sempat mencoba mengulangi perbuatannya terhadap korban lain, tetapi gagal karena targetnya curiga dan melawan.