jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan wanita berinisial DA (36) di Jakarta Timur.
Korban ditemukan meninggal dunia di kontrakan di Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, pada Sabtu (21/3).
Pelaku berinisial F, yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Irak.
"Kronologi kejadian pembunuhan berawal antara tersangka dengan korban adalah suami istri. Mereka menikah siri. Beberapa hari belakangan terjadi cekcok, sering ribut karena tersangka cemburu dengan korban yang diduga memiliki hubungan dengan laki-laki lain," kata Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Fechy J Atupah, Senin.
Kemudian pada 20 Maret 2026, tersangka yang sudah tidak tinggal bersama korban melihat DA sedang jalan bersama pria lain di acara Bazar Ramadhan, lalu bertengkar.
"Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku datang lagi ke kosnya korban, dan didapati bahwa di dalam kos, korban lagi berduaan dengan pria yang tadi ketemu di bazar. Kemudian, tersangka diusir, disuruh pulang sama korban," ujar Fechy.
Tidak mampu menahan emosinya, kata dia, pelaku kembali lagi ke kos korban.
Setelah masuk ke dalam kosan, kemudian terjadi pertengkaran, dan pelaku sempat mencekik korban.



















































